Saya tertarik share 10 penyimpangan waris di Indonesia yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Sarwat, karena ribut-ribut antara Bapaknya Bibi dan Bapaknya Vanessa soal warisan orang tua Gala. Bapaknya Bibi berkeras semua harus untuk Gala, sementara Bapaknya Vanessa mau bikin museum dan baju-baju Vanessa untuk adik kandung Vanessa untuk Mayang. Didalam soal Vanessa dan Bibi, sebelum kita berpihak ada baiknya membekali diri dengan Ilmu Waris. Cepat atau lambat kita sendiri pasti memerlukannya. Warisan bukan hal main-main, bisa menimbulkan perang badar. Dan kalau tidak dijalankan seperti yang diperintahkan di dalam Al-Quran tidak menunggu mati selagi kita masih hidup pun akan langsung diperlihatkan konsekuensinya.
Dalam keluarga saya sendiri dalam kurun waktu singkat kami kehilangan 3 anggota keluarga : adik (2018), ibunda (2019) dan kakak kandung saya (2021). Sekarang sayalah anak tertua dan harus bisa melaksanakan amanah. Tadinya saya sempat berkukuh pembagian harus sesuai amanat Ibunda kami, tidak menggunakan hukum Islam ataupun hukum minang karena Ibunda sering berpesan ingin peninggalannya dibagi rata. Tetapi setelah saya mendengar dan mendalami soal ini dari ceramah-ceramah dan pengajian, saya bersyukur tidak melakukan kesalahan yang bisa berakibat fatal ini. Warisan didalam agama Islam tidak boleh dibagi suka-suka kita sendiri, semuanya sudah ada ketentuannya dan tinggal mengikuti saja kalau mau selamat dunia akhirat.
Perlu diingat tidak semua harta yang ditinggalkan pewaris dapat langsung dibagikan kepada ahli waris. Di sana masih ada hak-hak orang lain dan hak si mayit. Sebelum harta warisan dibagi kepada ahli waris, ada tiga hal yang wajib dilakukan ahli waris:
1. Mengeluarkan biaya untuk pengurusan si mayit atau disebut tajhizul janazah. Yang dimaksud dengan tajhizul janazah mulai dari pengurusan biaya sakit, memandikan, mengkafani, menshalatkan dan terkahir menguburkan. Seluruh biaya yang timbul dari pengurusan tersebut diambil dari harta yang ditinggalkan oleh pewaris.
2. Melunasi utang. Kewajiban melunasi utang dilakukan oleh orang yang berhutang sendiri. Orang lain tidak berkewajiban melunasi utang si mayit. Untuk itu, keluarga berkewajiban sebatas pada melaksanakan pembayaran utang tersebut. Pelunasan utang di atas diambil dari harta yang ditinggalkan pewaris. Jika harta yang ditinggalkan kurang, keluarga tidak berkewajiban untuk melunasi utang si mayit. Keluarga hanya memiliki kewajiban moral untuk melunasi. Untuk itu di Indonesia, biasanya sebelum acara pemakaman selalu dari pihak keluarga menyampaikan kesiapan untuk melunasi seluruh utang pewaris.
Terkait ini, tidak boleh seseorang berutang jika dia yakin tidak mampu untuk membayar. Pendapat ini didasarkan pada beberapa sikap Rasulullah Saw ketika menolak untuk menyolatkan jenazah yang belum melunasi utangnya. Sikap Rasulullah Saw tersebut ingin menunjukkan bahwa utang itu bukan persoalan sederhana.
3. Mengeluarkan wasiat pewaris. Wasiat adalah pernyataan untuk melaksanakan sesuai setelah ia wafat. Besaran wasiat yang diperbolehkan dalam Islam adalah maksimal ⅓ (sepertiga) dari harta yang ditinggalkan.
Tiga kewajiban di atas dilakukan secara berurutan. Tidak boleh ahli waris membagikan harta warisan sampai dengan tiga kewajiban selesai dilakukan, wallahu alam.
Penyimpangan soal waris di Indonesia paling banyak itu terjadi di rumah orang-orang yang dianggap taat. Hukum mengenai waris sudah ditetapkan dalam Islam melalui Al-quran dan hadist, namun seringkali rasa tidak adil, tidak puas, iri, dan kecewa menggerogoti hati manusia dan menyebabkan perebutan warisan. Waris adalah termasuk ilmu yang lambat laun akan hilang kalau tidak dipelajari dan dilaksanakan. Itu sebab sebagai orang tua kita wajib belajar dan mengajarkannya kepada anak-anak kita untuk menghindari kesalahan yang terus berulang. ketika melihat penyimpangan kitapun harus berusaha untuk merubahnya.
Pada hakikatnya, kata Ustadz Ahmad, harta yang ditinggalkan almarhum adalah amanah yang harus segera ditunaikan atau diserahkan kepada pemiliknya yang berhak. Maka menunda pembagiannya sama saja dengan sikap tidak amanah dan seperti mengambil harta yang bukan miliknya, juga cenderung mempermainkan harta milik orang lain. “Padahal kita diperintahkan untuk bersikap amanah,” katanya.
(Q.S. An-Nisa’: 58:) „Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.”
Hal lain, di dalam syariat Islam tidak dibenarkan adanya harta yang tidak bertuan. Begitu seorang pemilik harta wafat, Allah SWT telah menetapkan siapa yang kemudian menjadi pemilik hartanya, yaitu para ahli waris. Ayat-ayat waris seperti surat An-Nisa’ ayat 11 dan 12 termasuk dari sebagian ketentuan yang Allah SWT tetapkan, tentang siapa saja para ahli waris dan berapa nilai yang menjadi hak mereka.
(Q.S. An-Nisa’: 11) “Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”
(Q.S. An-Nisa’: 12) “Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.
Berikut ini rangkuman 10 penyimpangan waris di Indonesia:
pembagian waris antara anak laki-laki dan perempuan disamaratakan. di indonesia kebanyakan warisan dibagi rata padahal waris di dalam islam laki-laki dua kali bagian perempuan. bagilah dulu sesuai ketentuan Allah, yang penting amanahnya sudah diberikan kepada yang berhak. mau kemudian dibagi-bagi dengan saudara-saudara perempuannya tidak masalah tapi tidak boleh dibypass langsung dibagi rata.
rancu dalam hal hibah, wasiat dan waris. membagi-bagi warisan sejak masih hidup. padahal syarat waris yang punya harta harus meninggal. kalau dibagi-bagi semasa hidup namanya hibah. hibah harus diumumkan dan harus diketahui calon ahli waris yang lain dan tidak boleh lebih dari ⅓ harta keseluruhan. apa yang sudah dihibahkan tidak masuk lagi kedalam harta waris yang dibagikan nanti. hal lain wasiat untuk anak, padahal anak termasuk ahli waris jadi sudah ada ketentuannya. wasiat kepada calon ahli waris haram hukumnya. wasiat hanya bisa ditujukan kepada orang yang bukan ahli waris.
tidak bisa membedakan antara hibah, wasiat dan waris. tidak jelas akad misal saat mengizinkan anak menempati rumahnya. harus jelas akadnya apakah ini hibah atau hanya dipinjamkan. kalau hibah jadi milik yang bersangkutan dan nanti kalau orang tua meninggalkan tidak termasuk kedalam harta yang diwariskan. kalau hanya dipinjamkan, saat orang tua meninggal nanti rumah tersebut termasuk ke dalam harta waris.
kerancuan harta istri dan harta suami, tidak jelas kepemilikannya. masyarakat kita beranggapan akad nikah itu melebur semuanya termasuk harta. padahal suami istri saling mewariskan. saat menikah hanya ada akad halal suami istri bukan akad harta. solusinya harus dicatat mana harta suami mana harta istri dan harus dideklarasikan di depan calon ahli waris. jangan misal tanah milik istri, rumah dibuat suami. pada saat istri meninggal, tanah dan rumah dikuasai suami. kemudian suami menikah lagi. saat suami meninggal, harta dikuasai istri yang baru. ada dua cara menghitung, yang pertama ditelusuri dan didata secara kongkrit mana punya suami mana punya istri atau kalau gak mau ribet bisa sepakat saling menawar tergantung besar hak kepemilikannya, misal 75% hak istri 25% hak suami karena tanahnya milik sang istri. Tradisi menyatukan harta waris dua orang pewaris saat keduanya telah meninggal dunia semuanya tanpa membeda-bedakan berapa jumlah harta waris masing-masing pewaris melanggar asas individual yang merupakan salah satu prinsip dalam hukum waris islam. Maksud dari pada asas individual ini adalah harta waris dari pewaris yang telah diterima oleh ahli warisnya, dapat dimiliki secara individu perorangan. Jadi, bagian-bagian setiap ahli waris tidak terikat dengan ahli waris lainnya,
kelanjutan dari point ke-4, rancu antara harta suami dan istri. kerancuan kalau ada yang meninggal semua harta jadi milik suami atau jadi milik istri saja. biasanya nanti kalau salah satu meninggal, harta otamatis berpindah kepada suami atau istri. hartanya tidak akan dibagi sampai keduanya meninggal. misal suami meninggal, hartanya langsung berpindah ke istri, seolah-olah semuanya jadi milik istri. padahal disini bisa jadi ada yang terzolimi, yang pertama itu anak, apalagi anak yatim. apalagi kemudian si istri ini menikah lagi, suami baru ikut tinggal disana dan hidup dari uang suami yang meninggal. itu artinya memakan harta anak yatim. makanya yang berpotensi memakan harta anak yatim bukan siapa-siapa bisa jadi keluarganya sendiri karena orang lain tidak punya akses. sejatinya ibu anak-anak yatim ini jangan sampai memakan harta anak yatim, harus bisa mempertanggungjawabkan pengeluarannya. Atau mungkin kalau bukan anak, si laki-laki ini bisa jadi masih punya orang tua atau saudara-saudara lain yang juga merupakan ahli warisnya. kadang-kadang di indonesia orang kalau sudah nikah, pokoknya itu suami saya, kalau suami saya ya punya saya 100%. si istri ini lupa kalau suami masih anak dari orangtuanya dan abang dari saudara-saudaranya. orang-orang yang masih berhak atas harta-harta almarhum.
pelanggaran kelima ini hampir semua orang melakukannya. bapak kita meninggal, ibu kita masih ada. anak-anak dipastikan tidak ada yang berani menanyakan soal warisan bapak tersebut kepada Ibu apalagi masih kecil-kecil. pertama takut kedua padangan kita harta milik bapak yang meninggal otomatis 100% jadi milik ibu kita dulu. tidak ada yang berani minta bagi-bagi waris. padahal dalam syariat islam ibu kita yang istri bapak kita hak sebenarnya hanya ⅛ dari harta bapak. ⅞ adalah hak anak-anak, dengan anggapan si Bapak tidak punya orang tua dan saudara-saudara. kalaupun sudah besar dan ingin bertanya kebanyakan ibu-ibu ini bakalan marah kuburan bapak masih basah sudah berani nanya warisan, tunggu ibu mati dulu. si ibu gak mati-mati anaknya udah mati duluan.
kebanyakan kita berpikir bagi waris itu jual rumah, jual tanah, jual aset padahal tidak. penyelesaian soal waris tidak boleh ditunda-tunda harus dibicarakan secepat mungkin. kalau si bapak pagi meninggal, malamnya disaat semua ngumpul sebaiknya soal waris ini langsung dibicarakan. tidak perlu langsung dibagi saat itu juga tapi penetapan pembagian kepemilikan harta peninggalan berdasarkan jumlah ahli waris sesuai ketentuan di dalam al quran.
nyaris dua tahun saya gak pernah posting-posting lagi disini. walau telat saya ingin mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadan. mohon maaf lahir dan batin. semoga kita termasuk orang-orang yang mendapat maghrifah bulan suci ini.
didalam kurun waktu tersebut banyak cobaan berat yang terjadi di dalam kehidupan saya yaitu kehilangan tiga orang tercinta dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun. hal yang tidak diinginkan oleh siapapun termasuk saya. begitu banyak pertanyaan yang berkecamuk di kepala saya, kenapa saya? pun begitu tidak sekalipun saya kehilangan kepercayaan kepada takdir Allah swt, justru hal ini membuat saya semakin mendekatkan diri kepada sang maha pencipta, alhamdulillah.
disaat-saat seperti ini banyak yang bisa dijadikan penguat hati:
“Barang siapa yang dikehendaki Allah menjadi orang yang baik maka dia akan diberi-Nya cobaan.” (H.R.Bukhari)
“Seorang muslim yang ditimpa penderitaan, kegundahan, kesedihan, kesakitan, gangguan, dan kerisauan, bahkan hanya terkena duri sekalipun, semuanya itu merupakan kafarat (penebus)dari dosa-dosanya“( H.R Bukhori dan Muslim)
“Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (Q.S. Alam Nasyrah 94: 5- 6)
hal lain walau malu saya harus mengakui diumur yang sekian belum pernah sekalipun khatam al Quran. but dari sejak sebelum ramadan tahun ini tekad saya bulat untuk menamatkan al Quran. alhamdulillah ada teman masa kecil saya share bacaan al Quran 30 Juz oleh Sheikh Mishary al Afasi:
one day, one juz! it works! menyimak sambil ikut membaca ini menyegarkan kembali ingatan saya. yang masih suka kebalik-balik itu kalau ketemu huruf sbb:
banyak sekali menfaat membaca al Quran:
mendapat pahala berlipat
“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka ia akan mendapat satu kebaikan, dan dari satu kebaikan itu berlipat menjadi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan alif lam mim sebagai satu huruf. Akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” (HR. Bukhari).
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi tersebut menunjukkan bahwa pahala yang dimaksudkan khusus untuk orang yang membaca Alquran. Adapun pahala bagi orang yang mendengarkan bacaan Alquran, maka kepastian pahalanya hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.
2. diangkat derajatnya: Allah SWT mengangkat derajat orang-orang yang selalu membaca Al-Qur’an dan mempelajari isi kandungannya serta mengamalkannya setiap hari.
3. mendapat pertolongan di hari kiamat
4. mendapat ketenangan hati
gimana teman-teman pada baca al qurannya juga gak ramadan ini? kalau belum, belum terlambat untuk memulainya lho 🙏🏻
hallo semua mau woro-woro aja kalau salah satu video kayka yaitu rendang kampung yang dimasak pakai kayu https://youtu.be/waP2F akan ditayangkan pada salah satu segmen tayangan spotlite trans 7 pada hari rabu, tanggal 21 Agustus 2019 jam 09.30 pagi, sempetin nonton yaaa…. 🙏🏻😊
walau terlambat banget, akhirnya saya nyerah juga ikutan ngutak ngatik instagram. tertarik juga punya socmed yang lain sebagai pelengkap untuk channel youtube saya atau keranjang foto atau video yang gak ada hubungannya dengan masak memasak gitu deh. masih kagok harus masih banyak belajar. welcome banget lho kalau mau mengunjungi saya di https://www.instagram.com/cook.like.kayka/ 💐❤️
kalau liburan saya lebih suka apartment-hotel karena bebas misalnya gak perlu buru-buru bangun untuk sarapan. semuanya ada dari kulkas, toaster, untuk bikin kopi, segala panci, pan, piring, gelas, cangkir dan sendok termasuk sabun cairnya juga. pilihan ini memberi kebebasan untuk saya mau sarapan apa aja termasuk mie instant 😅 untuk sayurannya tinggal beli sayur yang udah diporsiin jadi cukup untuk dua kali sarapan.
nah untuk saya mampir ke supermarket setempat dan liat-liat bahan makanan yang dijual disana merupakan kesenangan tersendiri. di supermarket-supermarket biasa di paris misalnya saya tandain gampang banget nemuin bagian khusus untuk daging kemasan halal, alhamdulillah. nah yang nyaris gak pernah saya temuin itu buah cheri segar yang kalau di jerman gampang banget ngaksesnya. untuk makan siang kita selalu makan siang diluar biasanya antara jam 2-3 siang. nah kalo makan malam karena saya harus diet makannya juga salat aja dan suami ya seperti orang sini makannya roti dan teman-temannya.
apartment-hotel ini juga beda-beda. ada yang mengharuskan kita saat meninggalkan kamar, sampahnya harus dibuang sendiri. kalau saya sih misal sampahnya udah penuh gak mesti nunggu cleaning service langsung tak bawa aja keluar dan dibuang sendiri. biar fresh aja supaya bau sisa makanan gak kemana-kemana. yang pasti itu sih dapurnya harus ditinggalkan seperti saat kita masuk ke dalam kamar.
kalau teman-teman lebih suka nginep di hotel atau di apartment-hotel kah?
nonton film pas lagi liburan di luar negeri? mmm mungkin gak kepikiran juga kali ya 😅 but kalo tinggal di negara yang segala film di dubbing ke dalam bahasa jerman 😂🤣 bisa jadi kesempatan banget untuk bisa kembali mendengar film dalam bahasa aslinya. sempet memang kepengen banget nonton the meg tapi jadi gak terlalu karena gak terlalu sreg mengingat di dubbing itu. nah begitu liat iklannya di metro paris pas liburan kemarin langsung deh disamber aja karena film nya gak didubbing ke dalam bahasa perancis 👍💐 hepi itu memang benar cukup dengan hal-hal kecil seperti ini lho….
btw kepengen masukin klip singkat yang colongan saya videoin pas nonton tapi diblock dweh sama youtube… 😂🤣
kemarin ada pop-up di kanal saya, info tentang akses baru tab komunitas di canal cook like kayka. jadi penasaran juga. sekilas saya baca tab ini tujuannya supaya creator bisa berinteraksi dengan users dan creator lain. setelah posting, users bisa komen, like dan voting juga. jadi tertarik untuk memanfaatkannya but harus baca-baca lagi. sekilas saya baca tab komunitas ini baru tersedia untuk beberapa kanal saja… wah jadi gimana gitu hahahahhahaha
musibah dan bencana dalam kitab dan Sunah ada dua sebab secara langsung, disamping hikmah Allah Ta’ala dalam qodo dan qadar-Nya.
sebab pertama: dosa dan kemaksiatan yang dilakukan oleh seseorang. baik kekufuran, kemaksiatan atau dosa besar. maka Allah Azza Wajalla menguji disebabkan pelaku kemaksiatan melakukannya berlebihan sebagai hukuman yang disegerakan.
Sebab kedua: keinginan Allah Ta’ala untuk meninggikan derajat orang mukmin yang sabar. Sehingga dicoba dengan musibah agar redo dan bersabar. Dan akan diberikan pahala orang-orang sabar di akhirat. Ditulis di sisi Allah termasuk orang yang beruntung. Dimana cobaan seringkali mengiringi para nabi dan orang-orang sholeh tanpa meninggalkan mereka. Allah menjadikan sebagai kemulyaan bagi mereka agar mendapatkan derajat tinggi di surga. Oleh karena itu telah ada hadits shoheh dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
رواه أبو داود (3090) ، وصححه الألباني في “السلسلة الصحيحة” (رقم/2599)
“sesungguhnya seorang hamba ketika didahului kedudukan di sisi Allah, dimana amalannya tidak sampai (kepadaNya), maka Allah akan mengujinya di badan atau harta atau anaknya.” HR. Abu Dawud, (3090) dinyatakan shoheh Albany dalam ‘Silsilah Shohehah, no. 2599.”
***
tepat 40 hari setelah adik meninggalkan kami untuk selama-lamanya, ibunda terjatuh dan mengalami patah tulang paha atas. ya begitulah sepertinya musibah dan cobaan itu datangnya sekaligus. belum kering air mata kehilangan adinda tercinta, dapat kabar yang membuat hati lebih tidak karu-karuan lagi ibunda terbaring tidak berdaya di rs. tidak ada cara lain selain angkat koper dan cari tiket untuk pulang ke jakarta. kalau terjadi apa-apa, seumur hidup saya tidak akan bisa memaafkan diri sendiri 🙁 musibah seperti ini bisa menimpa siapa saja dan datangnya tidak bisa ditentukan. saya hanya punya cuti terencana satu minggu di bulan juni tapi karena ini musibah, atasan alhamdulillah pengertian untuk memajukan cuti-cuti saya di bulan lainnya dimana kami berencana untuk liburan di indonesia.
ok, untuk teman-teman yang menikah lintas negara dan tidak tinggal di indonesia, masalah kita sama yaitu jarak. artinya jauh-jauh hari sudah mempersiapkan diri. apakah sudah siap jika terjadi sesuatu di tanah air?
patah tulang paha atas gak ada pilihan lain selain dipasangi kateter karena bergerak sedikit saja sakitnya auzubillah. tapi ibu saya dari masuk ke rs sampai saya datang tidak dipasangi kateter. setelah menuggu dan mendapat kesempatan berbicara langsung dengan dokternya, akhirnya suster memasangkan kateter. yang pasti menolong jadi tidak perlu tambah menderita tiap sebentar harus ganti pampers. hati sayapun tenang bisa memanfaatkan ilmu dan merawat langsung ibunda yang telah susah payah mengandung dan melahirkan kami semua.
soal operasi kami putuskan bersama mengingat usia ibunda yang sudah sepuh (81 tahun). apapun resikonya akan kami tanggung, karena membiarkan ibunda tidak ditangani secara medis juga akan membuat hari-harinya tidak berkualitas. setelah menunggu 12 hari akhirnya ibunda dioperasi oleh dokter yamot dan dokter yosi. dokter yosi berjanji apabila ada slot yang kosong jadwal OP ibunda dipercepat. alhamdulillah dari jadwal sebelumnya hari jumat jadwal OP ibunda dimajukan menjadi hari kamis. yang membuat hati jadi lebih tenang setelah mendengar ortopedi di rs fatmawati merupakan salah satu ortopedi terbaik di jakarta. di tempat lain mungkin ibunda harus menunggu 2-3 bulan sebelum bisa ditangani. setelah ibunda masuk ruang OP menjadi hari terlama dalam hidup kami, bolak-balik memandangi apakah lampu kamar OP nya sudah padam. sebagai manusia kami hanya bisa berdoa dan berserah diri kepada sang khalik. alhamdullillah setelah menunggu berjam-jam kami dipanggil untuk menjemput ibunda dan ikut mengantar beliau ke HCU.
di HCU cuma semalam, besokannya ibunda sudah bisa masuk kamar perawatan biasa. masih sakit tapi tidak sesakit sebelum dioperasi. psikis juga karena pasti ibunda trauma berat setelah jatuh tempo hari. hari-hari sesudah itu menjadi ujian buat kami semua bagaimana bisa memobilisasi kembali ibunda. berkejaran dengan waktu karena mepet mau lebaran. sama juga seperti disini sebisanya pasien dipulangkan. sebelum OP dokternya janji ibunda sudah bisa pulang sebelum lebaran. artinya setelah belajar duduk, berdiri dan berjalan. ketiganya ini diatas kertas butuh waktu tiga hari. tapi karena hari kejepit dan juga week-end ahli terapinya baru datang hari senin. nah yang garing saat visite dokter jaganya bilang hari itu juga ibunda sudah bisa pulang. tentu saja saya tidak setuju. kebetulan saat visite ini saya sudah pulang ke rumah. kita aplusan jadi saat pembicaraan ini terjadi yang lagi jaga ibunda itu kakak saya. begitu nyampe di rs lagi saya menyampaikan keberatan kami. alhamdulillah setelah disampaikan ke dokternya, beliau setuju karena sudah melihat sendiri keadaan ibunda. akhirnya ibunda diizinkan tinggal paling tidak sampai hari rabu. tapi hari kamisnya atau sehari sebelum hari raya, kami sepakat untuk pulang saja karena tidak ada kemajuan berarti. sulit memang untuk memobilisasi ibunda, karena demensia dan juga trauma akibat jatuh. lebih baik dilanjutkan di rumah saja dikelilingi oleh orang-orang yang dikenal ibunda. sampai saya pulang kami bersama-sama melatih ibunda untuk berdiri dari tempat tidur dan pindah ke kursi roda. untuk latihan jalannya sejauh ini baru satu kali berhasil sd lima langkah sesudah itu macet karena ibunda mogok jalan 😔 pun begitu kami tidak putus asa dan selalu mencoba. oh ya ibunda duduk minimal tiga kali sehari selama satu-dua jam untuk sarapan, makan siang dan makan malam. kegiatan ini diteruskan untuk tindakan preventif supaya badannya tidak kaku dan juga mengurangi resiko kena radang paru-paru apabila terlalu banyak berbaring. kegiatan duduk ini juga untuk bikin capek supaya malamnya bisa tidur enak.
oh ya jujur saja saya terkesan karena tidak terlalu mengikuti lagi dan tidak tau kalau ternyata kita sudah mempunyai asuransi kesehatan yang berfungsi. yang kurang ok itu mungkin cuma satu yaitu kerepotan bolak-balik untuk setiap aktifitas mulai dari alat OP harus minta persetujuan bpjs. artinya harus siap bolak balik minta stempel dan ttd. serta kopi yang harus ditembus ke setiap bagian. saat kembali ke bpjs untuk mengurus administrasi, ternyata bpjs mencover seluruh biaya operasi dan biaya selama ibunda dirawat di rs. untuk kursi roda, alat jalan, pampers dan obat harus ditanggung sendiri. yah gapapa lah porsi terbesarnya sudah ditanggung bpjs…
ok untuk yang belum punya bpjs sudah saatnya mulai diurus dari sekarang. bayar iuran bpjs disaat kita sehat dan bisa menggunakannya kapan saja saat dibutuhkan.
hal lain selain mengurus ibunda adalah mengunjungi makam adik. perpisahan tanpa bisa melakukannya langsung dan menyaksikannya dengan mata kepala mata sendiri tidaklah mudah. saya harus merelakan supaya adik tenang disana. alhamdulillah kakak saya memutuskan untuk memakamkan jenazah adik di tanah wakaf tidak jauh dari rumah orang tua kami. bersebelahan dengan tante saya yang meninggal empat tahun yal. jadi kalau mau ziarah bisa kapanpun.
sebelum pulang juga begitu kita ziarah lagi ke makam almarhum adik dan ayah saya. cuma yaitu disana sini keliatan sampah bekas bungkusan bunga rampai. gak hanya di makam tanah wakaf tapi cuma di pemakaman umum. sayang sekali… bikin mata senep aja.
Waja ‘alnaa min baini aidiihim saddan wa min khalfihim saddan fa aghsyainaahum fahum laa yubshirrun(a)
9. “Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.”
وَسَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لا يُؤْمِنُونَ
Wa sawaa-un ‘alaihim a-andzartahum amlam tundzirhum laa yu`minuun(a)
10. “Sama saja bagi mereka apakah kamu memberi peringatan kepada mereka ataukah kamu tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman.”
Innamaa tundziru manittaba’adz dzikra wa khasyiyar rahmaana bil-ghaib(i), fabasy-syirhu bi magfiratin wa ajrin kariim(in)
11. “Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan [1264] dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihatnya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.”
Innaa nahnu nuhyil mautaa wanaktubu maa qaddamuu wa aatsaarahum, wa kulla syai-in ahshainaahu fii imaamim mubiin(in)
12. “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).”
14. (yaitu) ketika Kami mengutus kepada mereka dua orang utusan, lalu mereka mendustakan keduanya; kemudian Kami kuatkan dengan (utusan) yang ketiga, maka ketiga utusan itu berkata: “Sesungguhnya kami adalah orang-orang di utus kepadamu.”
Qaaluu ma antum illaa basyarum mitslunaa wa maa anzalarrahmaanu min syai-in in antum illaa takdzibuun(a)
15. Mereka menjawab: “Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami dan Allah Yang Maha Pemurah tidak menurunkan sesuatupun, kamu tidak lain hanyalah pendusta belaka.”
18. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.”
Qaaluu thaa`irukum ma’akum, a-in dzukkirtum, bal antum qaumum musrifuun(a)
19. Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.”
A-attakhidzu minduunihii aalihatan in yuridnirrahmaanu bidhurril laa tughnii ‘annii syafaa ‘atuhum syai-aw wa laa yunqidzun(i)
23. “Mengapa aku akan menyembah tuhan-tuhan selain Nya jika (Allah) Yang Maha Pemurah menghendaki kemudharatan terhadapku, niscaya syafaat mereka tidak memberi manfaat sedikitpun bagi diriku dan mereka tidak (pula) dapat menyelamatkanku?”
إِنِّي إِذًا لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ
Innii idzal lafii dhalaalim mubiin(in)
24. “Sesungguhnya aku kalau begitu pasti berada dalam kesesatan yang nyata.”
إِإِنِّي آمَنْتُ بِرَبِّكُمْ فَاسْمَعُونِ
Innii aamantu birabbikum fasma’uun(i)
25. “Sesungguhnya aku telah beriman kepada Tuhanmu; maka dengarkanlah (pengakuan keimanan) ku.”
Yaa hasratan ‘alal-‘ibaadi ma ya`tiihim mir rasuulin illaa kaanuu bihii yastahziuun(a)
30. “Alangkah besarnya penyesalan terhadap hamba-hamba itu, tiada datang seorang rasulpun kepada mereka melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya.“
Alam yarau kam ahlaknaa qablahum minalquruuni annahum ilaihim laa yarji’uun(a)
31. “Tidakkah mereka mengetahui berapa banyaknya umat-umat sebelum mereka yang telah Kami binasakan, bahwasanya orang-orang (yang telah Kami binasakan) itu tiada kembali kepada mereka [1266].”
وَإِنْ كُلٌّ لَمَّا جَمِيعٌ لَدَيْنَا مُحْضَرُونَ
Wa in kullul lammaa jamii’ul ladainaa mukhdharuun(a)
32. “Dan setiap mereka semuanya akan dikumpulkan lagi kepada Kami.”
Wa aayatul lahumul ardhul-maitatu ahyainaahaa wa akhrajnaa habban faminhu ya`kuluun(a)
33. “Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan dari padanya biji-bijian, maka daripadanya mereka makan.”
Subhaanalladzii khalaqal azwaaja kullahaa mimmaa tunbitul ardhu wa min anfusihim wa mimmaa laa ya’lamuun(a)
36. “Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.”
Wa aayatul lahumul lailu naslakhu minhun nahaara faidzaahum muzhlimuun(a)
37. “Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan.”
39. “Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua [1267].”
Wa idzaa qiilla lahumuttaquu maa baina aidiikum wa maa khalfakum la’alakum turhamuun(a)
45. “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Takutlah kamu akan siksa yang dihadapanmu dan siksa yang akan datang supaya kamu mendapat rahmat”, (niscaya mereka berpaling).”
Wa idzaa qiila lahum anfiquu mimmaa razaqakumullaahu, qaalal ladziina kafaruu lilladzina aamanuu, anuth-‘imu mal lau yasyaa-ullaahu ath-‘amahuu, in an tum illaa fii dhalaalim mubiin(in)
47. Dan apabila dikatakakan kepada mereka: “Nafkahkanlah sebahagian dari reski yang diberikan Allah kepadamu”, maka orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman: “Apakah kami akan memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki tentulah Dia akan memberinya makan, tiadalah kamu melainkan dalam kesesatan yang nyata.”
Qaaluu yaa wailanaa man ba’atsanaa min marqadinaa haadzaa maa wa-‘adar-rahmaanu wa shadaqal-mursaluun(a)
52. Mereka berkata: “Aduhai celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat-tidur kami (kubur)?.” Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul- rasul(Nya).
60. Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”,
وَأَنِ اعْبُدُونِي هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ
Wa ani’buuduunii, haadzaa shiraathum mustaqiim(un)
61. “dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus.”
Alyauma nakhtimu ‘alaa afwaahihim wa tukallimunaa aidiihim wa tasyhadu arjuluhum bimaa kaanuu yaksibuun(a)
65. “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.”
66. “Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami hapuskan penglihatan mata mereka; lalu mereka berlomba-lomba (mencari) jalan, Maka betapakah mereka dapat melihat(nya).”
67. “Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami ubah mereka di tempat mereka berada; maka mereka tidak sanggup berjalan lagi dan tidak (pula) sanggup kembali.”
Wa maa ‘allamnaahusy-syi’ra wa maa yanbaghii lah(u) in huwa illaa dzikruw wa Qur-aanum mubiin(un)
69. “Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah layak baginya. Al Quran itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan.”
Liyundzira man kaana hayyan wa yahiqqal qaulu ‘alal kaafiriin(a)
70. “supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir.”
71. “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebahagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?”
Wa dharaba lanaa matsalaw wanasiya khalqahu qaala man yuhyil ‘izhaama wahiya ramiim(un)
78. Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?”
81. “Dan tidaklah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.”
Allahumma inna nastahfidzhuka wa nastaudi’uka diinana wa anfusanaa wa ahlanaa wa aulaadanaa wa amwaalanaa wa kulla syai’in a’thaitanaa.
“Ya Allah, kami memohon penjagaan-Mu dan menitipkan kepada-Mu agama kami, dari kami, keluarga kami, anak-anak kami, harta benda kami, dan apa saja yang telah engkau berikan kepada kami.”
Allahummaj’alnaa fii kanafika wa amaanika wa jiwaarika wa ‘iyaadzika min kulli syaithaanim mariid wa jabbaarin‘ aniid wa dzii ‘ainin wa dzii baghyin wa min syarri kulli dzii syarrin innaka ‘alaa kulli syai’in qadiir.
“Ya Allah, semoga engkau menjadikan kami dalam penjagaan, tanggungan, kedekatan dan perlindungan-Mu dari godaan setan yang menggoda, orang yang kejam, zalim dan durhaka, dan dari kejahatan penjahat, sesungguhnya engkau adalah maha kuasa atas segala sesuatu.”
Allahumma jamilnaa bil’aafiyati was salaaati wa haqqiqnaa bit taqwaa wal istiqaamati wa a’idznaa min muujibaatin nadaamati innaka samii’ud du’aa’i.
“Ya Allah, baguskanlah kami dengan kesehatan dan keselamatan, dan sejatikanlah kami dengan takwa dan istiqamah, jagalah kami dari penyesalah, karena sesungguhnya Engkau maha mendengarkan doa.”
Allahummaghfirlanaa wa li waalidiina wa li aulaadinaa wa li masyaa-yikhinaa wa li ikhwaaniaa fiddiini wa li ashhaabinaa wa ahbaabinaa wa liman ahabbanaa fiika wa liman ahsana ilainaa wa lil mukminiina wal mukminaati wal musliminiina wal muslimaati ya rabbal ‘aalamiin.
“Ya Allah ampunilah kami, kedua orang tua kami, anak-anak kami, guru-guru kami, saudara-saudara kami seagama, sahabat-sahabat kami, kekasih-kekasih kami, orang yang mengasihi kami karena Engkau, dan kepada siapa saja yang berbuat baik kepada kami, orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan dan orang-orang yang beragama Islam laki-laki dan perempuan, wahai Tuhan semesta alam.”
Warzuqnaa kamaalal mutaaba’ati lahu zaahiran wa baathinan fii ‘aafiyatin wa salaamatin birahmatika yaa arhamar raahimiin.
“Dan limpahkan kepada kami kesempurnaan mengikutinya lahir dan batin, dalam keadaan sehat dan selamat dengan rahmat-Mu wahai sebaik-baik Penyayang dari para penyayang.”
Wa shallilaahumma ‘alaa ‘abdika wa rasuulika sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallim.
“Ya Allah limpahkanlah rahmat dan keselamatan kepada hamba dan utusan-Mu. Yaitu junjungan kami Nabi Muhammad saw. beserta para keluarga dan sahabatnya.”
lagi ngedit video utk di upload di youtube dan jadi keinget kepengen ngapdet soal ini juga di wp.
jadi gini, alhamdulillah trafik kanal saya dari hari ke hari membaik, insya allah gak lama lagi kanal saya bisa nembus view 1 juta.
nah yang ajib itu, yang bikin trafik naik itu justru postingan lama dari kapan tau. saya sendiri gak bisa liat jelas trafiknya itu datang dari mana tapi kalau ngliat angkanya bisa jadi ada yang share di grup whatsup ya.
postingan saya yang udah menembus angka lebih dari seratus ribu view itu ada tiga yaitu:
resep kue bawang (postingan 10 bulan yal)
2. ayam balado (postingan 10 bulan yal)
3. bihun ayam (postingan 2 tahun yal)
video-video yang baru untuk bisa nembus angka seribu aja susah lho. tapi saya tetep gak putus asa deh krn dari pengalaman yang udah-udah kalau ada yang share saya bisa pernah dapet klik sampai 10-15 ribuan per hari.
jujur aja kadang ada rasa bete lho video yang isinya cuma tulisan aja bisa jutaan view. kenapa ya apa memang banyak orang yang mau nonton video cuma buat baca tulisan? saya sendiri klik video untuk ngliat gambar bergerak alias video beneran. kalau saya nemu video yang cuma gambar statis plus ditulis2, dijamin langsung angkat kaki video tersebut dan gak bakal kembali lagi.
oh ya sama satu lagi deh like and dislike video di kanal memasak saya. dari 9% dislike yang saya dapet 7% dislike itu datangnya dari Indonesia. kalau saya liat yang didislike itu video yang mana, duh banget deh (sambil nunjuk2 dada). buat yang aktif bikin video mesti deh tau kerja di balik sebuah video itu gimana. saya juga bukan tipe tertutup utk kritik ya, tapi saya masih manusia juga, ya gitu jadi bertanya2 kenapa ya kog justru orang dari tanah air sendiri yang gampang banget ngedislike sesuatu. padahal berbeda dengan memasak masakan kita di tanah air, bisa naikin hidangan tanah air ke atas meja makan itu sesuatu banget deh. kolega di tempat kerja aja selalu kepengen tau lho saya bawa apa dan lebih sering nelen2 ludahnya daripada enggak gegara mencium aroma masakan indonesia.